Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menilai 30 % warga Kota Medan yang secara administrasi tercatat sebagai warga Medan sudah tidak lagi berdomisili di Kota Medan.
"Banyak yang sudah pindah ke Deli Serdang atau daerah pinggiran," ujar Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, di Medan, Selasa (27/11/2018).
Dia meyakini bahwa hal itu akan berpengaruh ke jumlah daftar pemilih tetap (DPT). "Kita sudah rekomendasikan ke KPU agar diperbaiki, kenapa sudah tidak berdomisili di tempat itu namun mendaftar formulir undangan memilih atau C6," akunya.
Payung menilai DPT merupakan kunci sukses dari sebuah pelaksanaan Pemilu. "Kalau KPU ada gerakan menjaga hak pilih, Bawaslu malah sudah lebih dahulu memiliki gerakan melindungi hak pilih. Mereka tetap harus diakomodir, memastikan satu orang terdaftar itu jauh lebih penting dari pada melaksnakan pekerjaan yang lain," ucapnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) ke-2 sebesar 1.621.917 jiwa yang terdiri dari 749.080 pemilih laki-laki dan 827.837 pemilih wanita. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan DPTHP sebelumnya yakni 1.570.327.