Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kasus dana kemah pemuda Islam 2017 masih terus diselidiki polisi. Polisi menduga, duit negara Rp 2 miliar yang diberikan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Pemuda Muhammadiyah digunakan dengan tidak semestinya. Pihak Kemenpora menyatakan tak ikut campur soal penyimpangan penggunaan dana itu.
"Jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran yang menjadi masalah hukum maka Kemenpora tidak dalam kapasitas mencampuri urusan hukum," kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis, Selasa (27/11/2018).
Kemenpora sudah meminta pihak pengguna dana Rp 2 miliar itu untuk membuat laporan. Soalnya, duit yang diberikan Kemenpora itu merupakan fasilitas negara, penggunaannya harus sesuai aturan.
"Kemenpora sesuai aturan meminta penerima anggaran program melaksanakan sesuai ketentuan dan membuat laporan pelaksanaan," kata Niam.
Dia menjelaskan, kegiatan Apel Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia merupakan inisiatif Kemenpora untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Ormas kepemudaan yakni Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan Komando Kesoapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dirangkul dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam 2017 di Yogyakarta. Dananya diambilkan dari APBN tahun anggaran 2017. Baik GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah mendapat dana itu.
"Pelaksanaan kegiatan tersebut anggarannya berasal dari APBN dengan pola dukungan fasilitas bagi kegiatan organisasi Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2017, dengan penyaluran langsung ke GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah sebagai pelaksana kegiatan," kata Niam.
Kemenpora juga berterima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi, dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur Yogyakarta Sri Sultan HB X, tak terkecuali juga Banser GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
"Dukungan anggaran dari Kemenpora merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam rangka memantapkan wawasan kebangsaan pemuda dan soliditas pemuda penjaga bumi Indonesia," kata Niam.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menduga ada laporan fiktif soal dana Rp 2 miliar yang diberikan Kemenpora kepada Pemuda Muhammadiyah untuk kegiatan tersebut.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 M yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/11) kemarin.
Pihak Muhammadiyah meminta ada bukti dari dugaan tersebut. Muhammadiyah berharap polisi menunjukkan data-data yang disebut fiktif yang ada di laporan pertanggungjawaban (LPJ) mereka.
"Kalau yang kami dapatkan dari keterangan-keterangan ada dari Pemuda Muhammadiyah, pelaporannya itu tetap sudah dilakukan dengan permintaan Kemenpora. Artinya, dari penganggaran dan pelaporannya sesuai dengan yang diminta oleh Kemenpora. Kalau kemudian ada persoalan fiktif yang tadi saya katakan, itu harus ditunjukkan, itu di mana yang menjadi persoalan itu," papar Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Trisno Raharjo saat dihubungi, Senin (26/11) kemarin. (dtc)