Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Penerimaan bea dan cukai per 26 November 2018 mencapai Rp 160,85 triliun dari target Rp 194 triliun. Angka tersebut dengan rincian, bea masuk Rp 34,88 triliun, bea keluar Rp 6,07 triliun, dan cukai Rp 119,9 triliun.
"Capaian Rp 160,85 triliun ini persentasenya 82,87%. Secara umum seperti itu. Melihat tren seperti ini kami yakin penerimaan sektor kepabeanan dan cukai diharapkan bisa capai target," kata Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (27/11/2018).
Heru merinci, bea masuk sudah mencapai 97,7% dari target sebesar Rp 35,7 triliun. Angka tersebut naik sebesar Rp 4,28 triliun dari tahun 2017.
Berikutnya, bea keluar melebihi target atau melebihi dua kali lipat. Dari target Rp 2,7 triliun, penerimaan bea keluar sudah Rp 6,07 triliun.
"Bea keluar kita sudah overtarget dari dua kali lipat ya, atau 202% yaitu target Rp 3 triliun, kita dapat Rp 6,07 triliun. Atau naik dari tahun kemarin Rp 2,7 triliun," sebutnya.
Kemudian penerimaan cukai, dari target Rp 155,4, sudah terkumpul Rp 119,9 triliun atau 77,16%. Dari tahun lalu, angka itu naik Rp 14,6 triliun.
"Di-breakdown cukai ini, hasil tembakau Rp 114,46 triliun dari target Rp 148,23 triliun. Ini naik dari tahun kemarin 13,69%. Kemudian minuman keras dari target Rp 6,5 triliun, kita sudah dapat Rp 5,27 triliun, naik dari tahun kemarin Rp 710 miliar," tambahnya. (dtf)