Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Meski sebelumnya sempat menolak tanpa alasan, Pemko Tanjungbalai akhirnya menyetujui memasukkan usulan anggaran dana intensif untuk paramedis dalam RAPBD 2019. Namun, jumlahnya Rp 300.000/bulan/orang, dari usulan Rp 400.000. Persetujuan disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjungbalai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai, Leiden Butar Butar, Selasa (27/11/2018).
Rapat yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Tanjungbalai itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Rusnaldi Dharma, anggota Banggar, di antaranya Hj Nessy Ariyani, H Ridwan, Syahrial Bhakti, Antony Darwin Nasution, Hj Artati,Herna Veva, Zulkifli Siahaan, Muhammad Yusuf, Ketua TPAD Pemko Tanjungbalai yang juga Penjabat Sekdakot Tanjungbalai, Halmayanti, Kepala Dinas Kesehatan Burhanuddin Harahap, Kabag Hukum Adhar Sirait.
Halmayanti menyatakan, pada prinsipnya Wali Kota sangat setuju dana insentif,apalagi menyangkut kesejahteraan masyarakat, terutama tenaga kerja sukarela (TKS)) kesehatan yang berjumlah sebanyak 510 orang, terdiri 280 orang bekerja di RSU sr Tengku Mansyur dan 230 orang di seluruh puskesmas.
"Kita membicarakan dengan TAPD mengkaji masalah TKS yang ada di Pemko Tanjungbalai, khususnya di lingkungan kesehatan. Cuma jumlah dana yang yang diusulkan Rp 400.000 per TKS belum bisa dipenuhi. Kemampuan keuangan Pemko Tanuungbalai hanya Rp 300.000/TKS dengan total sebesar Rp 1,8 miliar/tahun. Wali Kota sangat menyetujui peningkatan kesejahteraan warga Tanjungbalai," tuturnya.
Mendengar putusan itu ratusan paramedis menyetujuinya.Begitu juga para anggota banggar DPRD Tanhungbalai sepakat memasukkan anggaran insentif untuk para medis sebesar Rp 1,8 miliar lebih dalam RAPBD 2019.