Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini penyidik lembaga antikorupsi itu melakukan penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
OTT itu dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Total ada enam orang yang ditangkap KPK.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara. Terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan," ujar Jubir KPK Febri Diansyah.
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," ujar Febri. (dtc)