Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M Sofyan, mengatakan, pihaknya akan mengirimkan data mengenai jumlah material reklame liar ke Bagian Perlengkapan Setda Kota Medan untuk dilelang.
"Material reklame liar yang disita akan dilelang, hari ini mau dimasukkan datanya ke sekretariat di Bagian Perlengkapan. Seluruh material mulai 2015 sampai dibongkar tahun anggaran 2018 selesai akan dilelang. Masalah teknis (lelang) nanti bisa ditanyakan ke Bagian Perlengkapan, karena mereka yang mengurusnya," kata M Sofyan, di Medan, Rabu (28/11/2018).
Dia menjelaskan, sejauh ini ada 1.909 titik reklame yang berhasil dibongkar, di antaranya 244 titik berukuran 10 sampai 50 meter. Kemudian di bawah 10 meter ada 304 titik.
Sementara itu yang dibongkar sendiri oleh pemilik advertising 132 titik. Sedangkan ada juga pembongkaran oleh tim Kecamatan yang ukuran di bawah 10 meter ada 1.229 titik.
"Target pembongkaran reklame liar selesai akhir tahun. Reklame liar yang bersisa itu sekitar 350 titik. Nanti akan dilakukan evaluasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait baru bisa dicanangkan target. Harapan kita, awal 2019 sudah bersih semua," tegasnya.