Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KNKT mencatat setidaknya ada 6 gangguan yang dialami pesawat Lion Air PK-LQP sebelum jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu. Termasuk ketika pesawat terbang dari Denpasar menuju Jakarta, sehari sebelum insiden kecelakaan.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menyatakan, Lion Air PK-LQP mengalami masalah saat penerbangan Denpasar ke Jakarta. Kala itu, pilot memutuskan untuk tetap melanjutkan penerbangan.
"Ada 6 kali tercatat di buku pesawat ini mengalami gangguan, setiap memiliki gangguan sudah diperbaiki, ditanda tangan oleh release man. Secara hukum pesawat dinyatakan layak terbang," kata Nurcahyo dalam jumpa pers di kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
"Penerbangan dari Denpasar ke Jakarta. Pesawat mengalami gangguan saat terbang, pilot memutuskan untuk terus sampai Jakarta," jelasnya.
Nurcahyo menjelaskan, keputusan pilot melanjutkan penerbangan tersebut menjadikan alasan KNKT mengeluarkan rekomendasi ke Lion Air. Rekomendasi tersebut terkait rambu-rambu kapan pilot melanjutkan penerbangan atau kapan kembali bandara asal.
"Ini dasar keluar rekomendasi kita yang pertama, kepada Lion Air, pilotnya untuk menentukan terus atau kembali. Karena menurut pandangan kami yang terjadi itu pesawat sudah tidak layak terbang," tutur Nurcahyo.
"Menurut pendapat kami seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan," tegasnya.
Sebelumnya Nurcahyo juga mengatakan hidung pesawat PK-LQP mengalami penurunan secara otomatis. Karena penurunan otomatis itu, kopilot kemudian mengambil alih penerbangan secara manual.
"PIC (pilot) mengetahui bahwa pesawat mengalami trimming aircraft nose down (AND) secara otomatis. PIC kemudian mengubah total STAB TRIM ke CUT OUT. SIC (kopilot) melanjutkan penerbangan dengan trim manual dan tanpa auto-pilot sampat dengan mendarat," jelas Nurcahyo.
Saat kopilot mengambil alih penerbangan, pilot mendeklarasikan 'PAN PAN' ke petugas pemandu lalu lintas penerbangan. (dtc)