Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Suryandi (21) warga Jalan Pengilar, Gang Tuar, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, Medan dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Sebabnya, pria pengangguran ini kedapatan telah merampas Handphone seorang pelajar bernama Annisa Nasution (14) warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Deny Indrawan Lubis menyampaikan, aksi jambret Suryandi ini dilakukannya bersama temannya Dedi, di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Selasa (27/11/2018) pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang di atas becak didatangi oleh kedua pelaku dengan menggunakan sepedamotor karena melihat korban sedang memainkan handphone.
"Kedua pelaku merampas handphone korban, lalu melarikan diri. Sehingga korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Kota," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).
Selanjutnya jelas Deny, mendapatkan informasi ini, sekitar pukul 13.45 WIB, personel langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Selang tak lama kemudian, polisi menemukan kedua pelaku sedang berada di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, lalu menangkapnya disaat lalulintas sedang macet.
Untuk menghentikan laju pelaku, sambung Deny, petugas harus menabrakkan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Saat keduanya terjatuh, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Namun, salah seorang pelaku bernama Dedi berhasil melarikan diri saat akan diringkus petugas. Sedangkan, Suryandi sendiri saat ditangkap, sempat mencoba melakukan perlawanan dengan menusukkan gunting ke dada petugas untuk berupaya kabur," jelasnya.
Usai dibekuk, tambah Deny, tersangka Suryandi langsung diboyong ke Polsek Medan Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari aksi kejahatan itu, diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Xiomi Redmi 5a, 1 sepeda motor, dan 1 gunting.
"Saat ini kita berupaya melakukan pengejaran terhadap tersangka Dedi," pungkasnya.