Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 Kabupaten Simalungun disahkan Rp 2,3 triliun.
Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba dalam rapat paripurna menyebutkan, APBD Simalungun TA 2019 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 triliun.
Meski mengalamipenurunan, ia berharap, pemerintah daerah tetap dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan daerah tepat waktu, sehingga kekurangan anggaran pada APBD induk bisa diusulkan nantinya di perubahan.
"Pemkab Simalungun sebaiknya merealisasikan kegiatan pembangunan daerah paling lambat Februari 2019, sehingga kekurangan anggaran pada kegiatan pembangunan bisa diusulkan di perubahan APBD Tahun Anggaran 2019," ujar Johalim, Rabu (28/11/2018) usai rapat paripurna.
Bupati Simalungun yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Gidion Purba, mengapresiasi pengesahan APBD TA 2019 yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
"Pemkab Simalungun mengapresiasi kerja keras DPRD Simalungun, sehingga APBD Tahun Anggaran 2019 dapat disahkan tepat waktu. Masukan dan saran fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah," sebut Gidion.