Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Medan. DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan menandatangani kesepakatan bersama tentang APBD 2019 dengan nominal Rp 6,11 triliun. Jumlah itu bertambah hingga Rp 200 miliar dibandingkan saat Wali Kota Medan menyampaikan nota pengantar tentang R-APBD 2019 yang berjumlah Rp 5,9 triliun.
Ketua Pansus R-APBD 2019 DPRD Medan, Ilhamsyah, mengatakan, pihaknya meminta agar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menaikkan proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Ilhamsyah menyebut beberapa sektor yang diminta menaikkan proyeksi penerimaan PAD, seperti pajak hotel menjadi Rp140 miliar setelah pembahasan, sedangkan sebelum pembahasan Rp 128,7 miliar.
Pajak restoran Rp 200 miliar setelah pembahasan, sedangkan sebelum pembahasan Rp 187 miliar. Pajak hiburan menjadi Rp 54,3 miliar dari sebelum Rp 47,3 miliar, pajak parkir Rp 35 miliar dari sebelumnya Rp 27,5 miliar, PBB Rp 510 miliar dari sebelumnya Rp 515 miliar.
"Penambahan itu sudah berdasarkan potensi yang ada, kalau dimaksimalkan kita yakin mampu direalisasikan," katanya, usai pendandatanganan APBD 2019 di gedung DPRD Medan, Rabu (24/11/2018).