Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dalam mengembangkan industri kendaraan bermotor listrik nasional, pemerintah akan mengundang investor asing. Mereka akan diperbolehkan untuk berinvestasi baik untuk baterai lithium maupun produksi kendaraannya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, memang saat ini negara-negara lain sudah sangat maju dalam mengembangkan kendaraan bermotor listrik. Ada beberapa negara yang sangat masif dari sisi penjualannya, salah satunya China.
"Tiongkok ini kita harus hati-hati. Dia di 2015 itu urutan ke 4, coba lihat 2017 sudah jadi nomor 1 dia. Jadi sekarang yang paling maju China dan Korea," ujarnya di Gedung Nusantara III, Kawasan DPR/MPR, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Meski terbuka untuk asing, Luhut menegaskan bahwa pemerintah memberikan beberapa persyaratan. Pertama produknya harus ramah lingkungan, kedua harus memberikan nilai tambah dan ketiga harus menggunakan sebanyak mungkin pekerja Indonesia.
Kendati begitu karena kendaraan listrik adalah teknologi baru bagi Indonesia, maka pemerintah akan mempersilahkan para investor asing itu membawa tenaga kerja asing. Namun syaratnya penggunaan pekerja asing hanya boleh dilakukan selama 4 tahun.
"Kita persilakan bawa tenaganya selama 4 tahun, tapi setelah itu ada persyaratannya," tambahnya.
Investor kendaraan bermotor listrik yang membawa tenaga kerja asing harus membangun politeknik atau pendidikan vokasi. Tujuannya untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal agar bekerja di tempatnya.
"Sehingga nantinya (TKA) akan terus berkurang seperti di Morowali," ujar Luhut.
Selain itu investor asing yang membawa tenaga kerja dari luar harus melakukan transfer teknologi. Dengan begitu Indonesia harapannya akan bisa mandiri dalam mengembangkan industri kendaraan listrik.
"Kita jangan jadi market hightech, kita harus catch up teknologi. Kita tidak boleh menjual martabat negara kita," tutupnya. (dtf)