Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Erik Yuda Prawira Pakpahan alias Erik (29) salah seorang pelaku perampokan di sebuah ruko di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Lingkungan VII Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (29/11/2018).
Tersangka Erik yang sempat dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian saat ditangkap di sebuah kafe Pasar I Sungai Bedera Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, hampir sepekan melarikan diri bersama dua orang rekannya, setelah melakukan perampokan terhadap ruko yang dihuni Silvia (24) dan kakeknya Edi Gunawan (73).
Dari dalam ruko tersebut Erik warga Perumahan Pangon Indah Pasar IV Marelan bersama dua rekannya (E dan MG) warga yang sama berhasil membawa kabur barang-barang milik korban, berupa laptop, uang dolar, hp dan mobil Toyota Avanza BK 1020 HU.
Tersangka Erik kepada Medanbisnisdaily.com, mengatakan, dirinya saat membawa kabur harta benda milik korban membuang HP yang mereka bawa di kawasan Hamparan Perak, lalu mengarah ke kawasan Binjai untuk mencari pembeli mobil Avanza yang mereka curi dan barang berharga lainnya.
Karena pembeli ada di kawasan Amplas, maka mereka menjual mobil Avanza tersebut ke kawasan Amplas dengan harga Rp 62 juta. "Uangnya dibagi rata bertiga dan saya memperoleh Rp 21 juta ," ujar Erik.
Erik membantah jika dirinya ikut mencabuli korban, bahkan ia merusaha mencegah perbuatan asusila yang coba dilakukan temannya itu terhadap korban yang tidur seorang diri di dalam kamar.
Perampokan itu terjadi pukul 04.00 WIB, Kamis (22/11/2018). Pelaku diduga masuk dari lantai 4 setelah menyeberang dari ruko yang kosong yang berada bersebelahan. Setelah masuk ke ruko dengan menggunakan linggis, pelaku menyekap penghuni ruko, Silvi yang berada seorang diri di dalam kamar.
Kemudian kakek korban, Edi Gunawan sekira pukul 06.00 WIB mendatangi ruko tempat Silvia tinggal. Ternyata ketika masuk ke dalam ruko, pria lanjut usia itu langsung dipukul dengan linggis hingga korban sempoyongan. Kawanan perampok kemudian mengikat cucu dan kakek tersebut pada sebuah ruangan dan membawa kabur sejumlah barang berharga yang terdapat di dalam ruko tersebut, termasuk mobil milik korban yang dikeluarkan dari dalam ruko.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto yang hadir bersama Kapolres Pelabuhan Belawan, meminta dua pelaku yang melarikan diri segera menyerahkan diri, sebelum polisi mengambil tindakan terukur. "Lebih baik menyerahkan diri saja, dengan baik-baik kalau tidak kami akan mengambil tindakan tegas," ujar Rosyid.