Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Silangit. Terhitung tanggal 1 Desember 2018, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara ( PJP2U) atau yang lebih dikenal Passanger Service Charge (PSC) atau airport tax di bandara Internasional Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara naik. Untuk penumpang domestik menjadi Rp 60.000, sedangkan internasional Rp 180.000.
"Kenaikan ini dilakukan guna menyeimbangkan biaya investasi yang sudah dilakukan oleh Angkasa Pura 2 selama 2-3 tahun belakangan secara wajar," kata Executive General Manager Bandara Internasional Silangit melalui Manajer of Service and Maintanance, Ermansyah Saragih dalam siaran persnya yang diterima medanbisnisdaily.com,Jumat ( 30/11/2018 ).
Sejak tahun 2016, AP2 telah melakukan pengembangan beberapa fasilitas pokok, di antaranya peningkatan daya dukung run way, taxi way, dan Apron untuk mengakomodir pesawat jenis CRJ serta perluasan dan renovasi gedung terminal yang dapat menampung penumpang hingga 500.000/tahun.
Pada tahun 2017, Angkasa Pura 2 mulai melaksanakan pekerjaan perpanjangan dan pelebaran run way menjadi 2.650x45 meter, serta perluasan apron dengan luasan dua kali luas eksisting guna meningkatkan kapasitas parkir menjadi 5. Selain diperpanjang dan diperlebar, permukaan run way juga sedang dioverlay guna mengakomodir pesawat Boeing 737-800.
"Penyesuaian tarif PJP2U telah mempertimbangkan angka inflasi. Penentuan besaran sendiri bukan diputuskan AP2 melainkan pemerintah. AP2 hanya mengajukan, konsultasi dan evaluasi. Kajian penyesuaian tarif telah dikoordininasikan ke YLKI ( Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), BPS, dan Bank Indonesia untuk dikaji bersama guna menghitung dampak ekonomi terhadap masyarakat," katanya.
Dengan adanya penyesuaian tarif PJP2U ini, Angkasa Pura 2 akan terus melakukan peningkatan mutu pelayanan bagi pengguna jasa atau reinvestasi melalui pemenuhan kebutuhan pengguna jasa, peningkatan dan penambahan fasilitas baru dan inovasi pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh pengguna jasa, sehingga tingkat pelayanan dan fasilitas dapat terukur.