Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tiga orang kawanan sindikat peredaran uang palsu (upal) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua. Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau, mengatakan, ketiganya ditangkap saat menjalankan aksinya di pasar malam, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ya, kita telah mengamankan tiga orang kasus uang palsu, dimana satu diantaranya adalah seorang pelajar," ungkapnya kepada wartawan.
BL Malau mengatakan, ketiga pelaku ini masing-masing bernama Ramadan (42) warga Jalan Marendal II, Dusun 7 Gang Dame Patumbak, kemudian Permadi (19) warga Dusun 6 Gang Dame Marendal II, serta Tedi (16) pelajar SMK Dwiwarna yang juga merupakan warga Dusun 6 Gang Dame, Marendal II Patumbak.
"Dari ketiga pelaku diamankan 6 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan juga 10 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000," jelasnya.
Kapolsek menceritakan, penangkapan terhadap ketiganya bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi, jika masyarakat telah mengamankan ketiga tersangka di Jalan Karya Jaya, Gedung Johor. Selanjutnya, personel Polsek Delitua pun turun kelokasi untuk memboyong sindikat uang palsu tersebut ke kantor Polisi.
Dari keterangan saksi bernama Permadi, ujar BL Malau, pada hari Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, ketiga tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut untuk bermain permainan lotre di pasar malam. Namun, karena penjaga permainan mengetahui bahwa uang tersebut palsu, ketiganya pun langsung melarikan diri.
Selanjutnya penjaga lotre pun megejar para pelaku sambil berteriak. Warga yang mendegar teriakan tersebut, lalu ikut mengejar dan menangkap ketiganya untuk diserahkan ke Polsek Delitua.
"Saat ini ketiganya masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.