Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Denpasar. Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) saling berkejaran untuk memeriksa saksi-saksi terkait kasus hakim pebinor di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Bali. Masing-masing telah mengerahkan tim untuk memeriksa para saksi.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk memeriksa para saksi pada Sabtu (1/12). Namun Jaja enggan menjelaskan detail siapa saja yang telah diperiksa.
"Gini yang jelas semua laporan kita proses. Ini semuanya sedang berjalan ya. Kalau sanksi tergantung nanti hasil pemeriksaan, kalau terbukti ya dikenakan sanksi, ini kan proses lagi berjalan," ujar Jaja, Senin (3/12/2018).
Terpisah, juru bicara MA Abdullah juga menyatakan hal senada. Kasus hakim pebinor di PN Bali itu tengah diperiksa.
"Sedang dalam pemeriksaan bawas. (Soal sanksi) Tunggu kesalahannya ada atau tidak sekarang dalam penelitian," ujar Abdullah.
Kisah pebinor itu terendus di salah satu pengadilan negeri (PN) di Bali. Hakim D merebut pegawai pengadilan berinisial C yang juga istri hakim berinisial P.
Mahligai rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya yang menetap di Bali. Kesempatan itu tak disia-siakan oleh hakim D untuk terus menggerogoti rumah tangga tersebut.
Perlahan tapi pasti, wanita yang dikenal kalem itu goyah dan mulai tergila-gila kepada hakim D. Keduanya mulai saling bertukar chat mesra sejak awal 2018 ini dan memanggil dengan sebutan papa-mama sebagai panggilan sayang.
Saat jurnalis berusaha meminta konfirmasi perselingkuhan itu, hakim D tidak bisa ditemui di kantornya. Humas pengadilan setempat juga enggan memberikan keterangan dengan alasan itu masalah pribadi.
Salah satu bukti kasus itu adalah chat percakapan hakim D dengan perempuan yang direbut dari hakim P.
"Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang," kata C dalam chat.
"Papa maunya mandi sama mama," jawab hakim D dalam chat tersebut.(dtc)