Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jangga Siregar dan Lily akan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Medan sisa priode 2014-2019 pada sidang paripurna istimewa yang akan dilaksanakan pada Rabu 5 Desember 2018.
"Rapat Banmus (Badan Musyawarah) terakhir diputuskan Jangga Siregar dan Lily dilantik Rabu 5 Desember, mereka dilantik menggantikan Landen dan Godfried yang mengundurkan diri," ujar Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz, di gedung DPRD Medan, Senin (3/12/2018).
Aziz memastikan seluruh dokumen dan administrasi yang dibutuhkan untuk menggelar sidang paripurna tersebut telah lengkap.
"SK (surat keputusan) dari Gubernur sudah turun, makanya dijadwalkan sidang paripurnya pergantian antar waktu (PAW)," sebut mantan Kadisporda Kota Medan ini.
Sekadar mengingatkan Landen Marbun semula adalah Anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura dan Godfried Efendi Lubis dari Fraksi Gerindra. Keduanya memilih pindah partai politik (Parpol) untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang. Landen pindah ke Partai Nasdem, sedangkan Godfried memilih pindah ke Perindo.