Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Satreskrim Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang tenaga kerja honor di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan
"Memang benar kami amankan 3 orang di dinas yang berbeda. Kami masih terus melakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, Selasa (4/12/2018) di Polres Asahan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, oknum yang diamankan di dinas pelayanan KTP tersebut berinisial L terjaring OTT dengan barang bukti uang sebesar Rp 800 ribu. Sedangkan di dinas Pol PP atau Pedaman Kebakaran (Damkar) diamankan barang bukti sebesar Rp 3 juta.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Asahan, Supriyanto, saat dihubungi mengatakan dirinya berada di Medan. Ia pun membenarkan bahwa stafnya telah diamankan oleh kepolisian. "Saya dapat informasi dari anggota bahwa ada pegawai yang diamankan Polres Asahan," sebutnya.