Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Masyarakat di Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), memanfaatkan aliran Sungai Aek Silunas sebagai lokasi lubuk larangan.
Kepala Desa Rao-rao Dolok, H Khoiruddin Lubis, Selasa (4/12/2018), mengatakan, pembuatan lokasi lubuk larangan di aliran sungai tersebut bertujuan agar potensi sumber daya air bermanfaat bagi warga setempat.
"Lokasi lubuk larangan yang kita kelola ukurannya sekira 700 meter dengan lebar sungai kisaran 4 sampai 5 meter. Untuk tahap pertama, kami sudah taburkan benih ikan mas, ikan nila dan ikan lele sebanyak 3.000 ekor," ujarnya.
Tahap awal, katanya, penaburan benih ikan sebanyak 3.000 ekor sudah dilakukan pada Januari 2018 dan sudah dipanen oleh warga pada Juni 2018. Lubuk larangan tersebut menghasilkan ikan sungai sekitar 100 kilogram. "Namanya juga masih tahap awal, makanya kita berdayakan aliran sungai di sini untuk pemberdayaan masyarakat desa di bidang perikanan," tambahnya.
Keberhasilan tahap awal membuat pemerintah setempat bersama warga kembali menaburkan benih ikan mas, ikan nila, dan ikan lele sebanyak 10.000 ekor. Benih tersebut merupakan bantuan dari PTPN4 Sosa. "Alhamdulillah desa kita dapat bantuan benih ikan mas, ikan nila, dan ikan lele sebanyak 10.000 ekor dari PTPN4 Sosa. Semoga di enam bulan nanti, hasil penaburan benih ikannya bisa dirasakan dampak positinya oleh seluruh warga di desa kita," tutupnya.