Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jangga Siregar dan Lily dilantik menjadi anggota DPRD Kota Medan sisa priode 2014-2019. Pelantikan dilakukan melalui sidang paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, di gedung DPRD, Jalan Raden Saleh, Medan, Rabu (5/12/2018).
Jangga Siregar menggantikan Landen Marbun yang berasal dari Partai Hanura. Sedangkan Lily dari Partai Gerindra yang menggantikan Godfried Efendi Lubis.
Landen Marbun dan Godfried mengundurkan diri dari DPRD Medan karena berpindah partai politik menjadi caleg pada Pemilu 2019.
Iswanda Ramli mengingatkan kepada Jangga dan Lily agar lebih mementingkan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi maupun golongan.
"Tanggung jawab sebagai anggota dewan tidak mudah, karena kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," katanya.