Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju dengan usulan KPK jika dana partai politik (parpol) dibiayai pemerintah. Menurut Bamsoet pengawasan akan mudah dilakukan jika dana parpol dibiayai pemerintah.
"Justru saya memberikan apresiasi dan senang dengan usulan daripada KPK karena itu lah akar persoalan kita ada di situ. Kalau partai politik dibiayai oleh negara, maka pengawasannya akan lebih mudah. Kami di DPR juga bisa masuk melakukan pengawasan yang lebih dalam kepada partai-partai politik tersebut, demikian juga BPK, demikian juga rakyat," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
"Sehingga kalau ada parpol yang melakukan penyimpangan, bisa didiskualifikasi, dibubarkan, dan dihentikan bantuan pendanaannya," lanjutnya.
Jika dana parpol diberikan pemerintah, Bamsoet meminta agar disusun aturan yang jelas. Menurutnya, laporan dari parpol harus terbuka dan transparan. Ia juga meminta agar parpol siap diaudit oleh negara.
"Nanti kita minta disusun aturan mainnya. Tapi yang pasti kan pertama, laporan mereka harus terbuka dan transparan. Digunakan untuk apa saja setiap sen dari negara yang diberikan kepada partai politik tersebut, sehingga semua transparan," jelas politikus Golkar ini.
"(Parpol siap diaudit) bukan harus bersedia, memang wajib diaudit negara," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah. Namun perlu dibuat sistem audit agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah itu bisa dipantau.
"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang mungkinkan itu agar kita tahu itu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat menyampaikan pidato dalam acara International Bussines Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12). (dtc)