Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengeluhkan sistem pendidikanvokasi yang masih belum jelasstandarisasinya. Dia bilang,standarisasi harus menjadi acuan utama dalam membentuk pendidikanvokasi.
Lebih lanjut, Darmin mengatakan standarisasi ini sudah diamanatkan dalam undang-undang. Menurutnya, UU No. 23 tahun 2014 yang menjelaskan otonomi daerah, juga mengatur mengenai NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) di dalamnya yang berguna untuk menentukan acuan utama, termasuk dalam bidang pendidikan.
"Kewajiban itu (standarisasi) ditegaskan pada UU No 23 tahun 2014. Tentang NSPK, jadi itu tidak bisa SMK satu sama lain jauh kualitasnya," ujar Darmin saat menghadiri Rembuk Pendidikan Kejuruan SMK 2018, di Pullman Hotel Jakarta, Rabu (5/12/2018).
"(Ibarat) Kalau bikin klinik harus punya ini, ini, ini. Kalau tidak punya ya maka jangan buka, nanti bikin celaka orang," tegas Darmin.Darmin mengatakan standarisasi adalah penyaring untuk menentukan apakah suatu sekolah vokasi disebut layak atau tidak. "Maka mereka harus tunduk sama NSPK yg dibuat," ungkapnya.
Darmin juga mendorong Kemendikbud untuk ikut dalam menentukan NSPK bersama pemerintahan daerah. Dengan begitu menurutnya pemerintah daerah tidak bingung untuk menentukan standarisasi yang tepat.
"Jadi Kemendikbud tolong disusun standarnya agar tidak repot pemda terhadap NSPK. Biar tidak kisruh, biar nggak ada lagi yang bikin (sekolah vokasi) seenaknya saja," imbuh Darmin. (dtf)