Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan perpajakan di sektor minyak dan gas (migas) di tahun 2018 cukup menggembirakan.
Pasalnya penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas bertumbuh 26,7% dibanding tahun 2017. Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan mencatat, realisasi PPh di sektor migas bahkan sudah melampaui target yang ditetapkan pada APBN 2018 sebesar Rp 38,13 triliun.
"Untuk PPH migas bahkan pertumbuhannya mencapai 26,7% atau kita telah menerima 156% dari yang dianggarkan yaitu Rp 38 triliun. Sementara kita sudah mengumpulkan hampir Rp 60 triliun sekarang," kata dia saat memberikan Media Breefing di Ballroom Novotel, Nusa Dua Bali, Kamis (6/12/2018).
Realisasi tersebut terutama disumbang oleh meningkatnya harga minyak dunia. Rata-rata ICP pada semester I-2018 tercatat sebesar US$ 66,6 per barel, lebih tinggi dibandingkan rata-rata ICP pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar US$ 48,9 per barel.
"Penerimaan perpajakan kita penerimaannya cukup menggembirakan. Dengan harga minyak yang bagus," tambah dia.
Kontribusi serupa disumbang oleh PPh non mihas yang mangalami pertumbuhan yang 14,8%.
"Ini menggambarkan denyut ekonomi kita yang tidak terpengaruh dari migas, itu (pendapatan pajak non migas) pun pertumbuhannya tinggi 14,8%, jauh lebih tinggi dari perkembangan ekonomi nasional yang hanya 5,1%," jelas dia.
Sri Mulyani menambahkan, penerimaan cukai juga terpantau naik dengan total peneriman tumbuh 13,2%, bea masuk tumbuh 13,1% dan bea keluar naik 76%
"Cukai tumbuh 13,2% bea masuk 13,1p, bea keluar ini karena harga komoditas meningkat menyebabkan bea keluar meloncat ke 76%, dan kita sudah mengumpulkan dua kali lipat lebih dari yang dianggarkan," kata dia. (dtf)