Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Medan Helvetia melakukan penangkapan terhadap dua orang preman yang melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang sedang menurunkan barang dengan mengatasnamakan organisasi SPSI.
Penangkapan terhadap keduanya pun, dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni, Kamis (6/12/2018).
Trila menjelaskan, kedua pelaku pemerasan terhadap supir truck ini berinisial FS (30) warga Jalan Tanjung IV, Kecamatan Medan Helvetia dan Ber (37) warga jalan Mawar II, Kecamatan Medan Helvetia. Sedangkan korbannya ialah Anton Sinaga, warga Huta IV Panambean Batangio, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.
"Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor force one, uang sebesar Rp 400 ribu, satu lembar photo copy surat SPSI dan tiga lembar kwitansi berlogo SPSI," jelasnya.
Untuk itu, dampingi Panit Reskrim Ipda Sari Sebayang, Trila menuturkan rasa terimakasihnya kepada masyarakat, yang berani melaporkan aksi premanisme kepada polisi.
"Jangan sungkan-sungkan. Sekecil apapun laporan masyarakat, kami dari kepolisian akan meresponnya, agar Kota Medan menjadi kondusif," pungkasnya.