Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Karo. Pasca tewasnya 7 mahasiswi Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan serta mencederai 9 orang lainnya, Minggu (2/12/2018) di Pemandian Daun Paris, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Perizinan melakukan rapat pengawasan dan penertiban seluruh izin usaha pemandian air panas dan penginapan yang ada di Desa Semangat Gunung. Rapat tersebut dihadiri pemilik usaha, unsur Muspika plus di aula Kantor Camat Merdeka, Jalan Pendididkan Desa Jaranguda, Kamis (6/12/2018).
Rapat tersebut dilakukan lantaran sejumlah pemandian alam air panas belerang lainnya di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, belum memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Karo.
Salah seorang pengusaha bermarga Surbakti, dalam sesi tanya jawab menyatakan, telah mencoba melakukan pengurusan izin. Namun proses birokrasi yang berbelit-belit menyurutkan niatnya untuk melanjutkan pengurusan izin.
"Beberapa tahun lalu, saya pribadi sudah mencoba mengurus izin. Tetapi sulitnya bukan main, terlalu banyak neko-neko. Jadi saya akhiri saja. Jadi kalau sudah seperti ini fasilitasi dan bantu kami," ujar Surbakti kesal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTS), Susi Iswara Bangun, mengatakan, dari data yang ada dikantor, belum ada penerbitan izin. "Sejak Januari 2011 kita telah menberikan formulir kepada kepala desa, agar disampaikan kepada pengusaha. Namun tidak ada yang mau, ketika itu masih kantor perizinan, belum dinas," ujar Susi.
Usai rapat, kepada sejumlah wartawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Timotius Ginting, juga menjelaskan, jika pihaknya juga belum ada mengeluarkan izin lingkungan. "Sudah kita sosialisasikan, tetapi belum ada yang mengurus. Dokumen lingkungan memang mahal, tetapi akan kita upayakan kolektif. Ini kan merupakan solusi. Ijin lingkungan harus diurus, apabila tidak mau mengurus, resiko tanggung sendiri. Kalau terjadi apa-apa, ya, tanggung jawab sendiri," papar Tomotius.