Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pihak Universitas Airlangga (Unair) membantah tersangka penyebar video bugil pacar merupakan mahasiswanya. Polisi sebelumnya menyebut tersangka adalah mahasiswa di Surabaya.
"Kalau di S1 ada nama yang sama dengan nama pelaku, tapi bukan yang fotonya di berita yang sedang banyak beredar dan mahasiswa S1 itu juga masih datang ke kampus," ujar Kepala Pusat Informasi Humas Unair, Suko Widodo dalam keterangannya, Kamis (6/12/2018)
Pihak kampus menurut Suko sudah mengecek data mahasiswa S2 jurungan Hubungan Internasional. Tapi dipastikan tidak ada nama M Yusuf.
"Saya sudah kroscek, kalau pernyataan itu tidak didukung dengan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) pelaku," tegasnya.
Polisi sebelumnya menyebut M Yusuf, tersangka penyebaran video bugil mantan pacarnya, lulusan S1 dengan predikat cum laude. Yusuf disebut mendapat beasiswa S2.
"Dia (tersangka) baru lulus S1 dapat cum laude. Dia dapat beasiswa melanjutkan S2 HI di Unair, tapi masuknya tahun 2019. Sudah dapat beasiswa dari Unair karena cum laude," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/12/2018).
M Yusuf menjadi tersangka karena diduga menyebar video bugil milik mantan pacarnya di situs dewasa. Sejak berpacaran pada 2013, menurut polisi, Yusuf kerap meminta kekasihnya mengirimkan foto dan video bugil.
Bila tak dituruti, menurut polisi, tersangka mengancam korbannya untuk menyebar foto dan video bugil lewat media sosial. Yusuf dalam rilis kasus mengakui perbuatannya menyebar video bugil.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini polisi masih melakukan pemberkasan untuk dikirim ke jaksa pada Kejati Jatim. dtc