Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPU baru bisa memperbarui daftar pemilih tetap (DPT) Palu, Sigi dan Donggala, Provinsi Sulteng, pada awal 2019. Sebab, KPU harus menunggu kegiatan pemerintahan di daerah-daerah tersebut kembali normal.
"Kota Palu, Donggala sama Sigi, tiga itu. Mereka minta kepada kita kemungkinan Januari baru bisa. Karena mereka menunggu situasi tenang dulu. Mereka menunggu kegiatan administrasi di wilayah administrasi itu bisa berfungsi normal," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di Komplek DPR, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Arief mengatakan, saat ini warga di tiga daerah tersebut masih sibuk mengurusi tempat tinggalnya. Menurutnya, warga bisa marah jika ditanyai petugas KPU perihal data pemilih.
"Kalau sekarang kita tanya pada warga, orang warga itu masih sibuk ngurusi dirinya, rumahnya, fasilitasnya, bisa marah-marah nanti kalau ditanya soal itu. Jadi kita bisa memahami itu nanti kemungkinan kita mulai bulan Januari," terang Areif.
Sebelumnya, KPU sudah mendata daftar pemilih di lokasi tersebut. Namun, daftar tersebut harus diperbaiki karena bencana gempa dan tsunami yang menyebabkan ribuan orang di Sulteng meninggal dunia.
Sulteng merupakan satu dari enam provinsi yang belum menetapkan DPT hasil perbaikan. Ada enam provinsi yang belum dapat melaporkan DPT hasil perbaikan tahap kedua ini yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tengara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Hal ini menyebabkan KPU menunda penetapan DPT hasil perbaikan kedua. Sehingga KPU memperpanjang waktu penyempurnaan dan perbaikan data pemilih di enam provinsi selama 30 hari. dtc