Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Selama Januari hingga 7 Desember 2018, Satnarkoba Polres Asahan berhasil menangkap 484 tersangka tindakan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan.
"Hingga kini kasus narkoba masih terus berjalan hingga akhir Desember, maka kemungkinan jumlah bisa bertambah,” kata Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar, dalam press conference giat tim Paus Polres Asahan, Jumat (7/12/2018) di polres setempat.
Wilson menjelasakan, barang bukti narkoba yang berhasil disita terdiri dari ganja 793,65 gram, sabu 5868,32 gram, ekstasi 30.069 butir. Kami juga menyita botol minuman berakhol,” sebut Wilson.
Ia menyebutkan pada 2017, jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 258 dengan 361 tersangka. Ini artinya kasus narkoba mengalami kenaikan. “Memang pengungkapan peredaran narkoba di Asahan dibantu oleh Pemkab Asahan,” sebut Wilson.