Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ribuan buruh pabrik dan perkebunan kelapa sawit dari sejumlah kawasan, di antaranya Belawan, Sunggal , Tanjung Morawa dan Tembung akan menduduki Kantor Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara, di Jalan Asrama, Medan, Senin (10/12/2018),
Buruh terorganisir dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (ABPD-SU). Terdiri atas 20 serikat pekerja dan lembaga swadaya masyarakat. Seperti OPPUK, SERBUNDO, LBH Medan, FSPMI-KSPI, SBMI, SBBI, SMBI, SBSI 1992, GSBI, KSPSI, SBSU dan sebagainya.
Menurut pimpinan aksi APBD-SU, Natal Sidabutar, menjawab medanbisnisdaily.com, Sabtu (8/12/2018), sejumlah tuntutan mereka teriakkan pada saat demonstrasi agar dipenuhi pemerintah. Di antaranya meminta agar perkebunan kelapa sawit sebagai sektor unggulan dalam penetapan upah, pencabutan PP No. 78/2015 dan Permenaker No. 15/2018 yang berhubungan dengan penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi. Kedua ketentuan tersebut dinyatakan telah membuat buruh semakin miskin.
Tuntutan APBD-SU berikutnya adalah meminta agar Harianto Butar-butar dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut. Juga memecat Maruli Silitonga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Daerah Sumatera Utara. Seluruh serikat buruh yang terlibat dalam demonstrasi diminta agar dimasukkan ke dalam kepemimpinan Dewan Pengupahan Daerah.
"Dari seluruh daerah buruh langsung bergerak menuju kantor Disnaker Sumut di Jalan Asrama. Tidak lagi melalui titik kumpul tertentu biar lebih mudah. Kalau memungkinkan aksi dilanjutkan ke kantor gubernur," tegas Natal yang juga Sekjend SERBUNDO.