Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Kopi Arabica Pulau Samosir memperoleh sertifikat perlindungan Indikasi Geografis (IG) pada Festival Indikasi Geografis 2018 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang difasilitasi Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf-RI), di Hotel Pullman Central Park, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (7/12/2018).
Demikian disampaikan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon kepada wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (8/12/2018).
Kopi Arabica Samosir memperoleh pengakuan hak paten dari pemerintah dengan kategori tertinggi execellent (memuaskan) nilai di atas 85. Terdaftarnya Kopi Arabica Samosir di IG menjadi istimewa karena setiap produknya menunjukkan keterkaitan erat dengan daerah asalnya (faktor lingkungan geografis dan manusia) memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.
Bupati Rapidin Simbolon menyebutkan, sertifikat perlindungan IG ini secara khusus dapat meningkatkan penghasilan para petani.
"Karena kita diakui kualitasnya, sehingga penjualan atau penyebaran kopi ini akan mempunyai dampak dan diketahui oleh masyarakat secara kualitas," tutur Rapidin Simbolon.
Keuntungan utama yang akan dirasakan, lanjut Rapidin, harga kopi akan lebih tinggi. "Kami sekarang sedang mengupayakan nilai tambah. Kami buat kelompok-kelompok tani ini untuk mengelola sendiri menjadi sebuah roastingan kopi yang bagus, dan ini dijual kepada para wisatawan. Jadi mohon doa dan dukungan untuk kesuksesan Samosir, khususnya petani kopi," ujar Rapidin.