Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Rancangan Undang-undang (RUU) Anti-Kekerasan Seksual terhadap Perempuan oleh kalangan pegiat perlindungan terhadap kaum hawa diharapkan sudah ditetapkan menjadi UU sebelum Pemilu 2019 berlangsung. Sebab setelah itu DPR RI akan memasuki masa reses.
Pendiri Sirkulasi Kreasi Perempuan (Sirkam), Citra Hasan Nasution menyatakan kepada medanbisnisdaily.com di sela-sela kampanye anti-kekerasan terhadap perempuan di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (9/12/2018). Sangat mendesak UU anti-kekerasan seksual dihadirkan di Indonesia mengingat tindak kekerasan seksual kian sering terjadi.
"Dari data sebelumnya ada tiga perempuan yang jadi korban kekerasan seksual per-dua jam, informasi terbaru menyebutkan jadi tiga setiap jam," ujar Citra.
Agar tuntutan tersebut sesegera mungkin direspon para anggota parlemen, ungkapnya, serangkaian kegiatan telah dijalankan para pegiat perlindungan perempuan di Indonesia. Seperti di Kota Medan (Sumut), selama 16 hari sampai besok (10/12/2018), yakni peringatan hari Hak Azasi Manusia, diselenggarakan berbagai aktivitas. Seperti roadshow ke sejumlah media, longmarch, dialog publik dan sebagainya.
Kampanye dimaksudkan agar semakin luas publik menyadari perlunya ada perlindungan perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual. Sebab kekerasan seksual bisa terjadi dimana dan kapan saja. Oleh pelaku yang beragam termasuk kalangan terdidik.
"KUHP tidak cukup kuat melindungi perempuan dari tindakan kekerasan seksual, UU anti-kekerasan seksual dibutuhkan karena didalamnya tidak hanya terkandung ketentuan pencegahan dan penindakan, tetapi juga pemulihan," tegas Citra.
Pada kampanye anti-kekerasan terhadap perempuan di lapangan merdeka, selain Sirkam juga terlibat LBH APIK, Serikat Perempuan Indonesia, AJI Medan dan sebagainya. Para peserta sempat melakukan aksi longmarch di seputaran lapangan guna menggugah kesadaran warga. Juga dilakukan penyebaran brosur anti-kekerasan terhadap perempuan.
"Ada pula kita buat unjuk tato oleh para perempuan guna memperlihatkan bagian tubuhnya yang pernah mengalami pelecehan. Tadi ada puluhan perempuan yang memperlihatkan dengan menandai tanda gambar orang yang kita pajang," kata Rasina Padeni dari LBH APIK Medan.
Aksi penyampaian orasi dan pembacaan puisi oleh para peserta ikut mewarnai jalannya kampanye.
Terang Rasina, mereka juga berencana akan mendatangi DPRD Sumut guna mendesak agar lembaga tersebut menerbitkan rekomendasi penetapan UU Anti-Kekerasan Seksual terhadap Perempuan secepatnya.