Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tidak satu pun logistik yang dipergunakan pada Pilgub Sumut 2018 lalu bakal digunakan kembali di Pemilu serentak 2019. Padahal, kondisi bilik suara ataupun kotak suara yang terbuat dari karton sisa Pilgub Sumut 2018 lalu masih dalam keadaan bagus.
"Memang ada aturan dari KPU RI yang lama tidak bisa dipergunakan lagi. Pemilu 2019 pakai logistik baru," ujar Sekretaris KPU Medan, Nirwan, di Medan, Senin (10/12/2018).
Nirwan mengatakan, logistik sisa Pilgub Sumut 2018 bakal dilelang bersama logistik yang sisa pemilu sebelumnya yang sudah tersimpan lama di gudang.
"Tinggal menunggu persetujuan KPU RI untuk lelang logistik sisa pilgub. Memang tidak bisa langsung dilelang ada mekanismenya, paling tidak setelah dipastikan tidak ada gugatan," ungkapnya.
"Ada nanti instansi yang khusus untuk melelangnya. Uangnya langsung masuk ke kas negara," imbuhnya.