Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat banyak daerah yang tidak memenuhi Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditujukan sebagai modal membangun infrastruktur.
Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur harus sebesar 25% dari anggaran transfer ke daerah. Menurut Sri Mulyani, banyak daerah yang justru mengalokasikan lebih dana transfer ke daerah untuk belanja pegawai atau gaji.
"Kenyataannya banyak daerah yang belum mencapai 25% untuk belanja infrastruktur. Ada yang bilang boro-boro bu, sebagian besar habis untuk gaji," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyebut alokasi belanja pegawai di daerah pun semakin baik, yaitu 36% dari yang sebelumnya sebesar 60%. Sedangkan untuk belanja barang dan jasa sebesar 23%, belanja modalnya 19%.
"Jadi sudah pasti bahwa belanja untuk infrastruktur harusnya 25% tidak tercapai. Tidak terjadi di daerah karena di daerah hanya 19% belanja modalnya," ujar dia.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta kepada daerah untuk lebih bijak dalam memanfaatkan dana transfer ke daerah, khususnya alokasi yang digunakan untuk membangun infrastruktur baik dasar maupun berat.
"Saya mengharapkan ke dirjen perimbangan untuk terus melakukan planning kepada daerah agar suatu saat nanti DAU final bisa diganti ke dinamis pada saat daerah sudah memiliki kapasitas yang makin baik," kata dia.(dtf)