Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil mengamankan sebanyak 130,29 Kg narkotika jenis sabu serta 159 butir ekstasi dari sejumlah lokasi terpisah di Sumut.
Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung menyampaikan, adapun penangkapan tersebut merupakan akumulasi tangkapan mereka, sejak bulan September hingga November 2018 kemarin.
"Dalam tiga bulan terakhir, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil kita amankan sebanyak 130.229,55 gram sabu dan 159 butir ekstasi," ungkapnya kepada wartawan saat melakukan pemusnahan narkotika, di Mapolda Sumut, Senin (10/12/2018).
Hendri memaparkan, barang bukti narkotika tersebut terdiri dari 36 kasus, dengan 73 orang tersangka. Ke 73 tersangka ini, sambung dia, 68 orang diantaranya adalah laki-laki, dan 5 orang wanita.
"Berhasilnya pengungkapan ini, berkat kerja keras tim di lapangan dibawah kasubdit I, II dan III. Untuk itu kami ucapkan apresiasi," sebutnya.
Kendati begitu, Hendri mengaku, jika pihaknya tidak bisa berpuas atau berbangga diri dengan keberhasilan tangkapan yang dilakukan itu. Untuk itu, harapnya, kedepan kuantitas dan kualitas tangkapan narkoba di wilayah Polda Sumut tidak dapat bertambah besar.
"Mudah-mudahan, baik penggunaan atau pemesanan dapat berukurang. Sehingga pengungkapan tidak lagi terjadi secara signifikan," jelasnya.
Meskipun begitu, Hendri menegaskan, jika pihaknya tetap bertekad dan berkomitmen untuk tidak pernah berhenti mengungkap penyalahgunaan natkotika di Sumut. Namun ia berharap, dalam pemberantasan narkoba, juga turut dibarengi dengan peran serta dari masyarakat.
"Tentunya kami berharap adanya partisipasi masyarakat untuk bersama-sama melakukan perang terhadap narkoba. Karena sudah banyak korban khususnya dari generasi muda," terangnya.
Hendri menyebutkan, adapun modus dari ke 73 tersangka yang merupakan kurir ini dilakukan dengan cara menggendong dengan tas backpacker, memasukkan kedalam tong air, ataupun di dalam alas sepatu. Sementara untuk asal narkotika, lanjutnya, di distribusikan dari Aceh setelah diselundupkan melalui Pantai Timur (Selat Malaka) dari luar negeri.
"Hasil analisa statistik, Sumut memang merupakan sebagai pintu gerbang, baik itu bagi Taiwan, Singapura, maupun Malaysia," pungkasnya.
Selanjutnya, barang bukti narkotika yang diamankan tersebut dimusnahkan, setelah sebelumnya dilakukan uji atas kandungan methamphetamin yang terdapat dalam masing-masing narkoba itu.