Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan akan selesai menjalani masa hukumannya pada 24 Januari nanti. Ada rencana Ahok akan langsung membuat yayasan BTP Foundation.
"Bapak akan launching BTP Foundation," kata sekretaris Ahok, Ima Mahdiah, saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Ima mengatakan yayasan ini datang dari ide Ahok sendiri. "(Ide) dari Bapak. Bapak kan di dalam banyak membaca, lewat itu terpikirkan pembuatan yayasan," ucap Ima.
Yayasan ini nantinya juga bisa digapai masyarakat lewat aplikasi di ponsel pintar. Ima mengatakan pada awalnya, yayasan ini berkonsep untuk kesejahteraan.
Namun tidak menutup kemungkinan, yayasan akan dikembangkan ke bidang lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.
"Kita nanti ada aplikasi. Jadi orang yang mau menyumbang bisa lewat aplikasi itu. Jadi misalnya nanti orang-orang, misalkan satu orang ini cuma bisa beli pampers, terus siapa yang mau dikasih, itu bisa dilakukan lewat aplikasi itu," beber Ima.
"Jadi konsep awalnya ialah kesejahteraan. Nanti kalau sudah banyak masyarakat yang berpartisipasi, makin bagus yayasannya, tidak menutup kemungkinan cakupannya akan bertambah," imbuhnya.
Saat ini Ahok masih menjalani pidana penjara di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Vonis itu dijatuhkan pada 9 Mei 2017, dan di hari yang sama Ahok langsung ditahan.
Ahok sudah dua kali mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman. Kini Ahok diusulkan kembali mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada saat Natal nanti, selama 1 bulan. Bila dihitung-hitung, dengan catatan remisi Natal itu diberikan, maka Ahok total mendapatkan remisi selama 3 bulan 15 hari dan akan bebas pada 24 Januari 2019.(dtc)