Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Unit VC Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang bandar judi togel dari sebuah warung di Jalan Besar Bangun Purba, Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Senin (10/12/2018).
Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak, melalui Kanit VC, Kompol Daniel Marunduri, kepada wartawan, Selasa (11/12/2018), mengatakan, dari tangan pelaku bernama Taufik Ginting (42), warga Dusun II, Desa Bangun Purba, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1.200.000 beserta 4 unit handpone.
Penangkapan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya judi togel di lokasi tersebut. Bermodal laporan tersebut, jelas Daniel, petugas melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Setelah mengantongi identitas serta melihat Taufiq, petugas langsung melakukan penangkapan.
Saat digeledah, petugas menemukan handpone, yang setelah dicek banyak terdapat nomor togel. Setelah diintrogasi, Taufik mengaku bahwa dirinya memang bandar togel di Kawasan Desa Bangun Purba dengan omzet hingga Rp 10 juta per hari.
"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Daniel.