Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinsnisdaily.com-Medan. Sebanyak 4 orang karyawan di RSU Sari Mutiara yang terletak di Jalan Kapten Muslim mendatangi gedung DPRD Kota Medan, Selasa (11/12/2018).
Mereka melaporkan rumah sakit itu karena bakal melakukan pemecatan massal kepada sejumlah karyawan dengan dalih perusahaan sedang tidak dalam kondisi sehat atau baik.
Salah seorang pelapor,Darma Br Sitompul menyebut dirinya sudah lebih dari 14 tahun bekerja di RS Sari Mutiara. Namun, upah yang diterimanya masih dibawah upah minimum kota (UMK) Medan sebesar Rp 2.528.815.
"Kami bekerja sudah puluhan tahun,tapi gaji yang diberikan dibawah UMK. secara tiba-tiba muncul mengumpulkan kami seluruh karyawan yang menyatakan rumah sakit dalam keadaan kolaps imbasnya gaji kami pun tersendat-sendat hampir dua bulan dan pihak rumah sakit hanya mampu membayar setengah bulan," kata Darma dihadapan Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah.
Dia mengyebut ada sekitar 150 karyawan yang akan terkena dampak dari pemutusan hubungan kerja itu.
Para karyawan, lanjut dia, pernah melakukan pertemuan dengan pihak management. Namun, tidak juga ada jalan keluar dan gaji juga tidak dibayarkan.
"Karena gaji kami banyak tersedat akhirnya karyawan melakukan aksi. Tapi hal ini gagal dilakukan karena pihak Yayasan RSU Sari Mutiara yang dipimpin Bapak Parlindungan Purba melakukan mediasi hingga akhirnya gaji kami dibayar penuh," ucapnya.
Namun,kata Darma persoalan tidak berhenti sampai disitu karena secara tiba-tiba sebagian karyawan dimutasi ke RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam ,Deli Serdang.
"Ini jelas tidak kami terima karena langkah mutasi tersebut tidak jelas,termasuk aturan kerja ditempat yang baru. Walaupun akhirnya banyak teman-teman keluar. Saya sendiri pun terlalu jauh bekerja dan secara tiba-tiba absen kami melalui finger print tidak bisa lagi," kata wanita yang menjabat sebagai Kepala Rekam Medik di RS Sari Mutiara.
Karyawan lainnya, Sari Sri Rezeki menilai upaya melakukan mutasi ke RS Sari Mutiara merupaka upaya membuat karyawan untuk berenti kerja.
"Gaji kami rendah, saat perusahaan sudah tak sanggup malah kami mau dimutasi. Ini secara tidak langsung memecat kami karena kita tidak mau dipindahkan," katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sari Mutiara, Parlindungan Purba membantah tudingan tersebut. Ia menilai hal itu hanya miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan karyawan.
"Tidak seperti yang disampaikan mereka itu, ini hanya masalah miskomunikasi," ujar Parlindungan saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
Meski begitu, anggota DPD RI dapil Sumut itu tidak tahu secara detail persoalan yang terjadi di rumah sakit. "Saya belum dapat laporan, direktur nya kan ada. Mereka , nanti yang akan memberikan penjelasan," katanya.