Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Prosesi adat kematian dalam budaya Batak Toba tetap bisa dilakukan, sekalipun jenazah yang meninggal tidak ada.
"Boleh dan sah dilakukan. Singkat ni bangke (simbol jenazah) 'tano sampohul' (tanah segenggam-red). Syaratnya, tanah diambil dari sekitar tempat kematian. Dalam kasus Rudi, pasir yang diambil dari tepi pantai, juga disebut 'tano sampohul'," ujar Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nommensen, Medan, Manguji Nababan, menjawab medanbisnisdaily.com, Selasa malam (11/12/2018).
Begitu juga pemberian ulos tetap dilakukan. Ulos saput (pembungkus tano sampohul) dari tulang (paman) yang meninggal. Sedangkan kalau yang sudah menikah, orang tua si istri yang ditinggalkan suaminya itu, akan memberikan ulos tujung kepada borunya (putrinya) itu.
Sebelumnya, sempat muncul pro kontra dari masyarakat Batak Toba terkait prosesi adat pemakaman Rudi Lumbantoruan, warga Namira, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Rudi adalah salah seorang korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 beberapa waktu lalu. Mayatnya belum ditemukan hingga saat ini.
Pihak keluarga melakukan prosesi adat Batak sebelum kemudian dilakukan pemakaman. Dengan kata lain, peti mati, hanya berisi pasir yang diambil dari tepi pantai dimana lokasi pesawat yang ditumpangi Rudi jatuh.
Hal itu dikatakan T Lumbantoruan salah seorang anggota keluarga. Pihak keluarga, kata T Lumbantoruan, meyakini Rudi sudah meninggal, meski jenazahnya hingga hari ini belum ditemukan.
"Kita orang Batak punya tradisi. Setiap orang yang meninggal ada tradisi yang harus dijalankan," katanya.
Sejak informasi itu diberitakan di medanbisnisdaily.com, Selasa (11/12/2018) langsung viral dan ditanggapi beragam oleh masyarakat, khususnya orang Batak sendiri.