Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
​Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah mencatat sejak seleksi 2013 masih ada sebanyak 157.210 guru honorerTKH-II yang nasibnya belum jelas atau belum diangkat menjadi PNS. Namun sejak itu pemerintah sudah melakukan beberapa upaya agar mereka bisa menjadi PNS.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan pemerintah sudah melakukan penyaringan bagi guru honorer itu yang masih masuk dalam kriteria ujian tes CPNS seperti usia maksimal 35 tahun. Hasilnya yang masuk dalam kriteria hanya 12.883 guru honorer.
"Nah dari 12.883 itu yang daftar hanya 8.498 orang, kemudian yang lulus SKD hanya 6.541 orang," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi X, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Itu artinya dari guru honorer yang masuk dalam kriteria tes CPNS masih ada sebanyak 6.342 yang statusnya belum jelas.
"Untuk yang tidak lulus sebenarnya silahkan ikut lagi tes CPNS jika usianya masih sesuai," tambahnya.
Sementara bagi guru honorer yang usianya sudah lebih dari 35 tahun pemerintah memberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesempatan itu juga diberikan kepada guru honorer sebanyak 144,327 orang yang tidak masuk dalam kriteria CPNS.
"Ini boleh usianya di atas 35 tahun, malah maksimum 1 tahun sebelum usia pensiun. Artinya usia 58 ke 59 tahun bisa," tutupnya. (dtf)