Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebagaimana pernah diinformasikan Kepada Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, Kamis besok (13/12/2018), tersangka kasus dugaan korupsi Pangonal Harahap akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Begitu jadwalnya, tetapi nggak tahu apakah jaksa bisa menghadirkan terdakwa jam segitu," kata Humas PN Tipikor Medan Jamaluddin kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (12/12/2018).
Ungkapnya, tidak ada pengamanan khusus terhadap Pangonal dalam sidang besok. Pengamanan dipersiapkan sebagaimana sidang-sidang lainnya. Aparat kepolisian yang biasa bertugas setiap harinya dibantu oleh petugas internal (security).
" Hakimnya ada tiga, masing-masing Irwan Effendy, Verry Sormin dan Daniel Panjaitan. Jaksanya dari KPK," terangnya.
Seperti diketahui Pangonal tertangkap oleh penyidik KPK melalui operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Dia diduga menerima suap atau gratifikasi dari pengusaha terkait proyek Dinas PUPR di Labuhanbatu. Disebutkan uang sejumlah puluhan miliar diterimanya.