Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sah sudah jumlah daftar pemilih tetap perbaikan tahap kedua. Setelah melalui proses penyempurnaan jumlahnya menjadi 9.785.753. Berkurang sebanyak 47.320 dari jumlah sebelumnya, yakni 9.833.073. Demikian ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Hotel Santika Dyandra, Rabu malam (12/12/2018).
Hadir pada rapat pleno, selain ketujuh komisioner KPU Sumut, kuda Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut yang diwakili Herdi Munthe dan Suhadi Situmorang, KPU kabupaten/kota se-Sumut, Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut, Kanwil Kumham, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, parpol peserta pemilu, tim pemenangan capres serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Dari jumlah DPT tersebut, tercatat pemilih laki-laki sejumlah 4.838.923. Sedangkan pemilih perempuan berjumlah 4.946.830. Mereka semua akan memilih di sebanyak 42.664 tempat pemungutan suara yang tersebar di 6110 desa/kelurahan di Sumatera Utara.
Menurut komisioner KPU Sumut yang mengepalai divisi data, Herdensi, pengurangan sebanyak 47.320 pemilih merupakan hasil pencermatan terhadap data pemilih yang ganda dan tidak memenuhi syarat. Dilakukan secara bersama antara KPU dan Bawaslu seluruh kabupaten/kota.
"Jumlah DPT di Sumut sudah fix, diharapkan pada saat penetapan di rapat pleno KPU RI pada 15 Desember tidak ada perubahan lagi," ungkap Herdensi kepada medanbisnisdaily.com seusai rapat pleno terbuka.
Pantauan medanbisnisdaily.com di acara rapat pleno, tidak terdapat perdebatan serius antara KPU dengan para peserta khususnya dengan partai politik peserta pemilu. Begitu pula dengan calon anggota DPD.
"Kami pikir KPU sudah maksimal melibatkan semua pihak, terlebih parpol, dalam mencermati data pemilih hingga hari ini bisa ditetapkan," tegas Herdensi yang merupakan mantan Ketua KPU Medan.