Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Renward Parapat mulai mencari alasan terkait minimnya realisasi retribusi parkir tepi jalan umum. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi retribusi parkir tepi jalan umum tidak tercapai, salah satunya target yang ditetapkan melebihi potensi yang ada.
"Tiap tahun target naik, tahun depan naik lagi targetnya Rp 5 miliar, itu kendala bagi kami. Target yang diberikan melebihi potensi yang ada," ujar Renward, ketika dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).
Akan tetapi, dia tidak menyebut berapa sebenarnya potensi retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola oleh Dishub Medan. Renward beralasan untuk melihat potensi yang ada perlu survei.
"Tidak bisa melihat potensi parkir dari jumlah kendaraan yang ada saat ini. Karena banyak lokasi parkir, bisa di mall. Kalau kami yang kelola hanya ditepi jalan. Selain itu memang ada kendala di sistem setoran dari jukir, terkadang menunggak," jelasnya.
Renward memastikan bahwa sistem untuk mengutip retribusi parkir sedang dibenahi secara intenal, agar realisasi yang didapat maksimal.
Seperti diketahui, Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) saat ini tengah membidik potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Ada beberapa sektor yang disoroti, terutama pajak dan retribusi, seperti pajak reklame, retribusi parkir dan retribusi IMB
"Data terakhir yang didapat dari IMB target pemasukan pada 2018, yakni Rp 147 miliar, sampai November baru Rp 23 miliar. Ada Rp 124 miliar potensi lost. Kemudian, potensi pajak reklame ditarget Rp 107 miliar dan yang baru diserap sebesar Rp 12 miliar, ada potensi lost Rp 95 miliar. Kemudian, potensi parkir Rp 43,8 miliar yang diserap Rp 16,8 miliar. Ada potensi lost Rp 27 miliar. Padahal ini kan kalau bisa diserap dengan baik bisa digunakan untuk masyarakat," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.