Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan pelaku pembakaran Polsek Ciracas agar ditindak tegas, bahkan jika ternyata berstatus aparat. Menanggapi arahan Wiranto, Polri mengatakan akan melaksanakan penegakan hukum sesuai SOP.
"Ya pasti laksanakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (14/12/2018).
Untuk diketahui, pembakaran Mapolsek Ciracas bermula dari kedatangan massa tak dikenal, Selasa malam (11/12). Massa merangsek masuk ke dalam mapolsek untuk memeriksa ruang tahanan. Karena tak menemukan yang dicari, massa merusak dan membakar kantor polisi tersebut, Rabu dini hari (12/12).
Dedi menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil kerja tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran.
"Tetap menunggu hasil kerja dari tim khusus dulu untuk mengungkap fakta-fakta secara komprehensif," ujar Dedi.
Pasca Mapolsek Ciracas digeruduk, keesokan harinya tim gabungan kepolisian bergerak menangkapi satu persatu juru parkir di Cibubur yang terlibat pengroyokan terhadap anggota TNI. Total 5 orang tersangka telah diamankan sampai malam tadi, Kamis (13/12). Namun dalam kasus perusakan mapolsek, polisi belum mengamankan satupun pelaku sampai saat ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sebelumnya mengatakan perusakan mapolsek kemungkinan ada kaitannya dengan kasus pengroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir. Idham mengatakan hal itu analisa sementara dan memilih tetap menunggu hasil penyelidikan. (dtc)