Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang anggota sindikat pembobol brankas ATM Unit Bank BRI Simpang Marindal Medan. Pelaku Asfan Helmi Wanty Hasibuan warga Jalan Garu Medan. Sedangkan pelaku lainnya bernama Niki (30) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Prawira kepada wartawan, Jumat 14/12/2018) mengatakan, pelaku yang diamankan di Simpang Limun Medan itu berkat laporan dari korban Selamet Widodo (37) warga Jalan Beo Medan.
Dalam laporannya, korban mengaku melihat brankas bawah tempat penyimpanan uang tidak dikunci dan setelah diperiksa ternyata uang yang ada di dalam kotak rak ke - 2 dan ke 3 sudah hilang. Jumlahnya sebanyak Rp 200 juta dan pintu brankas tidak ada kerusakan karena memang tidak terkunci.
Menurut pelapor, bahwa brankas tersebut terakhir diisi uang sebanyak Rp 300 juta.
"Pelaku berhasil ditangkap. Pelaku sudah bolak-balik masuk penjara. Barang bukti disita satu ponsel Xiaomi dan kartu ATM BRI, " jelas Putu.
Saat ini, tambahnya, petugas masih memburu pelaku lainnya yang sudah menjadi target operasi (TO). "Kalau tertangkap pelaku yang diburu itu diberikan tindakan tegas," tandasnya.