Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Medan, Ramlam Tarigan memberikan penjelasan mengenai tidak disalurkannya secara penuh dana insentif kepada guru honorer. a mengatakan, dalam nomenklatur untuk pemberian insentif kepada guru honorer dibagi antara guru honorer non sertifikasi atau guru swasta dan guru honorer yang bertugas di Kota Medan.
Menurutnya, tidak sedikit jumlah guru swasta di Kota Medan. Di mana, mereka juga berhak mendapat bantuan dari Pemko Medan.
"Memang yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini hanya untuk guru honorer di sekolah negeri, insentif yang dicairkan periode Juli-Desember, tiap bulan besarannya Rp 600.000," ujar Ramlan, ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/12/2018).
"Pencairan di Januari-Juni itu ada juga yang untuk guru swasta dan negeri. Karena sudah diberikan, tidak bisa diberikan lagi, double nanti, makanya yang dicairkan hanya 6 bulan," jelas Ramlan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Forum Honorer Kota Medan, Fahrul memprotes kebijakan Disdik Medan yang hanya akan mencairkan dana insentif guru honorer selama 6 bulan. Padahal kesepakatan saat pertemuan dengan DPRD, bahwa yang akan dicairkan satu tahun penuh.