Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Apple mengklaim sudah menemukan solusi untuk mengatasi pelarangan penjualan iPhone jadul di China, yaitu dengan merilis pembaruan untuk softwarenya.
Dalam pernyataan resminya, Apple menyebut akan merilis pembaruan tersebut awal minggu depan. Pembaruan tersebut dipercaya akan memperbaiki dua fungsi minor yang bermasalah dengan paten milik Qualcomm.
Jika pengadilan setuju dengan langkah Apple ini, berarti perusahaan asal Cupertino, AS itu bisa melanjutkan penjualan iPhone 6S, 6S Plus, 7, 7 Plus, 8, 8 Plus, dan X di China, demikian dikutip dari The Verge, Sabtu (15/12/2018).
Seperti diketahui, pengadilan di China baru-baru ini memutus Apple bersalah karena melanggar dua paten milik Qualcomm.
Paten yang dimaksud terkait mengubah ukuran gambar dan manajemen aplikasi. Hukumannya? Melarang sejumlah versi iPhone dijual di China.
Namun saat itu, Apple berkilah paten itu tak dilanggar pada iOS 12 -- iOS versi terbaru --. Jika pernyataan Apple itu benar, seharusnya dengan memperbarui OS ke iOS 12 sudah cukup untuk melawan pemblokiran tersebut.(dtn)