Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Bupati Samosir Rapidin Simbolon, didampingi Asisten I Mangihut Sinaga, Plt Kadis Kominfo Rohani Bakara dan Kabag Kesos, Kamintar Sinaga menerima kunjungan pengurus pusat (DPP) Pomparan Raja Sigodangulu Sihotang dohot Boruna se-Indonesia (PPRSSBI), pengurus daerah (DPD) dan pengurus cabang Kota Medan, di Kantor Bupati Samosir, Pangururan, Sabtu (15/12/2018)
Ketua Umum PPRSSBI, Henry Sihotang menyampaikan, kunjungan mereka untuk mengetahui sekaligus meminta perhatian Pemkab. Samosir terkait pembangunan di Sihotang, Kecamatan Harian.
Menurutnya, pemerintah memang sudah berbuat, akan tetapi masih perlu meningkatkan pembangunan berbagai sektor untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Diakuinnya, Bukit Holbung yang dijadikan Pemkab. Samosir menjadi lokasi wisata sangat berpengaruh dan ramai dikunjungi wisatawan, namun masih perlu penataan yang lebih bagus. Mereka mengusulkan hutan yang ada di Sihotang menjadi hutan adat dan meminta agar pemerintah Kabupaten Samosir memberikan rekomendasi pembentukan hutan adat tersebut.
Bupati Samosir menyambut baik kehadiran Pengurus Pomparan Raja Sigodangulu Sihotang. "Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan untuk pembangunan di Kabupaten Samosir. Penyampaian informasi kebutuhan pembangunan dimulai dari bawah ke atas,” kata Bupati Rapidin.
Bupati menjelaskan, pembangunan di Kabupaten Samosir selalu pada prinsip pemerataan. Pemerintah berusaha untuk mensejahterakan masyarakatnya, termasuk di Sihotang. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum dapat menerima pembangunan, dengan alasan masalah pembebasan lahan.
Ia mengatakan, masyarakat masih dominan mengharapkan ganti rugi. Padahal ganti rugi untuk pembangunan tersebut tidak ada.
Hal inilah yang menjadi kendala. Untuk itu, Rapidin Simbolon meminta Punguan Pomparan Raja Sihotang Sigodangulu dohot boruna se-Indonesia dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pembangunan, sehingga masyarakat dapat menerima dan membebaskan lahan.
“Jika masyarakat membebaskan lahan untuk penataan kompleks Bukit Holbung (Bukit Cinta), Pemkab Samosir siap untuk mengerjakan dan menjadikannya lebih indah lagi, termasuk penataan pelabuhan Sihotang yang merupakan pintu masuk. Kami siap untuk membangun,” tambah Bupati.
Mengenai hutan adat, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung. Namun untuk penentuan dan keabsahannya tergantung pada pemerintah pusat. "Jika masyarakat mengusulkan, usulan tersebut akan kami sampaikan ke pusat,"jelas Bupati.
Dalam pembentukan Hutan Adat, masyarakat juga harus mempedomani aturan-aturan yang berlaku. Seperti, harus terlebih dahulu dibentuk masyarakat hukum adat dan seluruh yang tergabung didalamnya harus sependapat.