Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Barat berhasil mengamankan satu pelaku jambret bernama Agus Sahputra (27) warga Jalan Mangga, Kelurahan Tuntungan, Pancurbatu, dari Jalan Budi Pembangunan, tepatnya di depan SD Pertiwi, Brayan, Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky M Sembiring, Minggu (16/12/2018), mengatakan, Agus ditangkap, karena sudah menjambret ponsel milik korban yang diketahui bernama Florentina Laia (23) warga Jalan Mukhtar Basri, Pasar V, lingkungan 7, Medan Marelan.
Choky menjelaskan, kejadian penjambretan itu terjadi pada Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Ia menceritakan, saat kejadian korban sedang berjalan kaki sembari memegang handphone dengan maksud untuk menghubungi temannya. Namun tiba-tiba, korban dipepet pelaku dari sebelah kanan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5178 AGD.
"Pelaku langsung merampas handphone korban, sehingga korban berteriak meminta pertolongan," jelasnya.
Mendengar teriakan tersebut, Tim Pegasus Polsek Medan Barat langsung bergegas mengejar pelaku, karena lokasi penjambretan tidak jauh dari Mako Polsek Medan Barat. Pelaku sendiri berhasil ditangkap di Jalan Bilal.
"Setelah itu, kita mengarahkan korban untuk membuat laporan di Polsek," sebutnya.
Choky menuturkan, dari hasil interogasi yang dilakukan, kepada polisi pelaku mengaku kalau perbuatan ini dilakukannya bukan untuk kali pertama.
"Ini yang kedua kali, pertama di lakukan pelaku di Jalan Pancing," imbuhnya.
Selanjutnya, sambung Choky, pihaknya pun lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku di Jalan Pancing, namun Agus ternyata berusaha melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan.
"Sudah kita beri tembakan peringatan, tapi pelaku tetap berusaha kabur, sehingga terpaksa kita beri tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanan, lalu diboyong ke RS Bhayangkara untuk diberi perawatan," pungkasnya.
Choky menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu unit handphone Oppo A71 putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5178 AGD.