Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan, Guna mempersempit ruang bagi jalur distribusi narkoba melalui angkutan umum, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran Polres beserta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia rutin terhadap penumpang bus yang melintas di perbatasan wilayah hukum Polres.
Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, melalui Wadir, AKBP Frenky Yusandhy, kepada wartawan, Minggu (16/12/2018), mengatakan, razia dilakukan hampir setiap malam hingga dini hari untuk mengantisipasi masuknya narkoba melalui jalur darat.
Razia tersebut, jelas, sama halnya seperti yang dilakukan pihaknya di Kota Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dengan kekuatan 54 personel gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu. Razia dilaksanakan di Terminal Aek Kanopan, perbatasan Labuhanbatu dengan Asahan, Selasa (11/12/2018) sekira pukul 23.00 WIB hingga dini hari.
"Razia dilakukan dengan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para penumpang kendaraan umum, dengan sasaran penyalahgunaan narkoba, benda milik pribadi yang disimpan dalam pakaian (badan) berupa dompet, handphone, tas, dan lain-lain," ujarnya.
Pemeriksaan dan penggeledahan, lanjut Frenky, juga dilakukan terhadap kendaraan bus yang melintas antarkota dan provinsi, meliputi barang bawaan tas, koper, paket, kelengkapan lain yang dicurigai disalahgunakan untuk menyimpan narkotika.
Begitu juga di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, razia dilakukan dengan sasaran para penumpang KM Aero Speed jurusan Tanjungbalai-Malaysia yang membawa penumpang 92 orang, Rabu (12/12/2018). Sedangkan di perbatasan Langkat, razia dilaksanakan tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat dan BNN di Jalan Lintas Aceh-Medan, Jumat (14/12/2018) dini hari dengan jumlah 17 personel.
"Walaupun belum mendapat hasil dari razia tersebut, setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres jajaran telah mempersempit ruang jalur distribusi narkoba melalui angkutan umum," jelas AKBP Frenky.