Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Alida mengakui telah memasang iklan ucapan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang menampilkan wajah Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu. Iklan itu dipasang di reklame yang berdiri di atas median Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, yang dipastikan tidak berizin.
Namun, ia berdalih tidak mengetahui bahwa tiang reklame yang berdiri di atas median jalan tak memiliki izin. "Tidak tahu kalau sampai detail seperti itu," ujar wanita yang akrab disapa Uni itu, Senin, (17/12/2018).
Uni menyebut pemasangan iklan ucapan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 berdasarkan memo yang diberikan oleh pimpinan dewan. Menurutnya, gambar atau materi maupun titik lokasi iklan yang akan dipasang merupakan pilihan dari masing-masing pimpinan dewan.
"Mereka (pimpinan) yang beri memo, bagaimana ucapannya, gambar dan titiknya. Kalau sudah oke diteruskan ke staf untuk dipasang. Jadi saya tak tahu kalau itu ada izin atau tidak," ucapnya seakan tak mau disalahkan dalam persoalan ini.
Wanita berhijab ini menyebut saat ini pihaknya kesulitan mencari titik tiang reklame untuk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru dari pimpinan dewan.
"Pimpinan dewan dapat dua titik, karena pimpinan dewan ada 4 maka totalnya 8 titik. Dari 8 titik iti yang baru terpasang hanya 3, itu karena sulitnya mencari titik tiang reklame," paparnya tanpa mau merinci jumlah anggaran untuk pemasangan iklan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada iklan dari Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu di median jalan Abdul Haris Nasution. Satpol PP Kota Medan memastikan bahwa seluruh reklame yang berdiri di median jalan tidak memiliki izin.