Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan roadmap menuju lumbung pangan dunia 2045 yang meliputi target swasembada sebelas komoditas strategis nasional. Bawang putih yang ada di dalamnya turut digenjot produksinya, serta secara bertahap mengurangi ketergantungan impor.
Untuk mengejar target swasembada bawang putih pada 2021, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menerbitkan Permentan No. 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Permentan ini memuat klausul importir bawang putih wajib melakukan tanam di dalam negeri paling sedikit 5% dari total impor yang diajukan. Lokasi tanam diutamakan di wilayah baru, hal ini dilakukan agar produksi dalam negeri terus meningkat.
"Kami masih punya pekerjaan rumah untuk menyelesaikan target swasembada bawang putih di 2021 dan kentang industri 2020, serta mengembangkan tanaman obat-obatan ekspor," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi dalam keterangan tertulis, Senin (17/12/2018).
Suwandi menjelaskan untuk bawang putih di tahun ini ditargetkan bisa tanam sekitar 10,6 ribu hektare. Seluruh hasilnya akan dijadikan benih untuk musim tanam 2019 yaitu seluas 40 ribu hektare.
"Tahun 2020 kami akan tanam besar-besaran bawang putih hingga puncaknya 2021 nanti kita akan tutup kran impor secara signifikan," tambahnya.
Menurutnya salah satu sentra bawang putih, yakni Kabupaten Banyuwangi dapat menjadi contoh bahwa regulasi yang diterapkan oleh Kementan mampu membuat sentra-sentra baru penghasil bawang putih dan mendorong produksi nasional.
Lebih lanjut Suwandi juga mengatakan pada sekitaran Maret 2018 ratusan hektare kawasan di lereng Gunung Ijen mampu panen bawang putih yang sebelumnya hanya hamparan yang tidak produktif.
Selain Banyuwangi, lanjut Suwandi, Kementan juga sudah melakukan pemetaan dan menyiapkan daerah-daerah yang cocok untuk pengembangan bawang putih di Indonesia. Di Pulau Sumatera meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Benermeriah, Aceh Tenggara, Karo, Tapanuli Utara, Kerinci, Solok, Tanah Datar, Muara Enim, OKU Selatan, Pagaralam, dan Lampung Barat.
Di Pulau Jawa daerah yang disiapkan meliputi Kabupaten Bandung, Garut, Tegal, Majalengka, Magelang, Temanggug, Wonogiri, Banjarnegara, Magetan, Karanganyar, Mojokerto, Malang dan Batu. Untuk Pulau Sulawesi meliputi Minahasa Selatan, Bolmong, Sigi, Parimo, Poso, Banggai, Gowa, Sinjai, Enrekang dan Tator.
Selanjutnya untuk Nusa Tenggara meliputi Tabanan, Bangli, Buleleng, Karangasem, Lombok Timur, Bima, Belu, TTS, TTU, Kupang dan Ende. Kemudian untuk wilayah Maluku dan Papua meliputi Pulau Buru, Maluku Tengah, Raja Ampat, Manokwari, Lanijay, Jayawijaya, dan Paniai.
"Wilayah-wilayah tersebut di atas ditargetkan menjadi sentra-sentra baru penghasil bawang putih dengan pertimbangan agroklimat yang mendukung pertanaman komoditas tersebut. Selain itu, upaya-upaya mempercepat swasembada bawang putih tidak hanya dilakukan di hulu tetapi juga di hilir," beber Suwandi.
Patut diketahui, tegas Suwandi, pemerintah juga telah mengantisipasi dampak program swasembada terhadap harga jual ke konsumen. Penangkar dan pelaku usaha bawang putih diharapkan dapat mengurangi beban biaya produksi sehingga harga jual masih sesuai dengan daya beli konsumen.
"Selain itu, Kementan bersama Satgas Pangan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi dan distribusi serta pemasarannya agar tidak terjadi kecurangan," tegasnya.
Sementara itu untuk komoditas kentang Suwandi mengatakan Kementan telah menyiapkan dua skema sesuai jenis kentangnya. Dua jenis kentang yang dimaksud adalah kentang jenis granula dan kentang industri.
"Untuk kentang konsumsi jenis granula kita sudah swasembada 2018 ini. Untuk kentang industri, jenis kentang atlatik, salah satu produsen olahan makanan berbasis kentang terbesar di Indonesia telah menyatakan siap swasembada 2019. Sementara pasokan ke industri lainnya akan selesai di 2020," pungkasnya. (dtf)